LANGKATNASIONAL

Rumah Ditinggal Liburan, Uang Rp110 Juta Raib, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

×

Rumah Ditinggal Liburan, Uang Rp110 Juta Raib, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku berhasil diamankan Polisi (Foto: Humas Polres Langkat)

LangkatTerkini.Com – Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (5/4/2026).

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring bersama keluarganya sedang berlibur ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban yang dalam keadaan terkunci dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cara membobol pintu menggunakan linggis.

“Pelaku merusak bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp46 juta, alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini, yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan di Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Ini merupakan komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah, serta memastikan keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam.

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *