LANGKAT

Ketua Kopdes Merah Putih Pantai Gemi Stabat Bantah Berada di Tengah Hutan, Sebut Berjarak 30 Meter dari Permukiman Warga

×

Ketua Kopdes Merah Putih Pantai Gemi Stabat Bantah Berada di Tengah Hutan, Sebut Berjarak 30 Meter dari Permukiman Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua Kopdes Merah Putih Pantai Gemi Stabat Bantah Berada di Tengah Hutan, Sebut Berjarak 30 Meter dari Permukiman Warga
Ketua Kopde Pantai Gemi Saiful (baju kaos berkerah warna hitam) bersama Kepala Dusun V, Halimah, Kepala Desa Pantai Gemi Alfin, serta Babinsa Pantai Gemi, Supriyadi.

LangkatTerkini.Com – Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Saiful, membantah anggapan bahwa lokasi koperasi tersebut berada di tengah hutan.

Saiful mengatakan, lokasi Kopdes Merah Putih Pantai Gemi berada sekitar 30 meter dari rumah warga. Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut nantinya diharapkan dapat berkembang seiring dengan pembangunan permukiman masyarakat di sekitar lokasi.

“Ini berjarak sekitar 30 meter dari rumah warga. Nanti dengan adanya Kopdes ini, di samping dan di depan ini masyarakat bisa membangun rumah,” ujar Saiful bersama Kepala Dusun V, Halimah, Kepala Desa Pantai Gemi Alfin, serta Babinsa Pantai Gemi, Supriyadi, Kamis (1/10/2026).

Kopdes Pantai Gemi
Kopdes Pantai Gemi Kecamatan Stabat (Foto: LangkatTerkini.Com)

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi Kopdes berada di akses jalan yang menuju Waduk Sungai Wampu, yang disebut sebagai salah satu objek wisata di wilayah tersebut. Menurut Saiful, kawasan itu cukup ramai dikunjungi masyarakat, khususnya pada akhir pekan.

“Ini jalan lintas menuju Waduk Sungai Wampu sebagai objek wisata. Kalau hari Sabtu dan Minggu ramai sekali,” katanya.

Terkait kondisi lingkungan di sekitar lokasi koperasi, Saiful menyebut pihak Kopdes bersama Pemerintah Desa Pantai Gemi dan Koramil 07 Stabat berencana melakukan gotong royong untuk membersihkan rumput yang tumbuh di sekitar area tersebut.

Kopdes Pantai Gemi Stabat
Tiang coran dari BWSS II

Selain itu, pihaknya bersama Pemerintah Desa Pantai Gemi dan Koramil Stabat juga telah mengajukan pembangunan saluran parit kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.

Menurut Saiful, pengajuan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran aliran air di sekitar lokasi dan mengantisipasi terjadinya genangan atau banjir.

“Kami sudah mengajukan bersama Koramil 07 Stabat agar segera dikerjakan oleh BWS Sumatera II,” ujarnya.

Pihak Kopdes berharap dukungan dari pemerintah desa dan instansi terkait dapat membantu penataan lingkungan serta mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih Pantai Gemi ke depannya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *