LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar Bimbingan dan Arahan bagi Calon Kepala Sekolah Se-Kota Binjai Tahun 2026 di Aula Balai Kota Binjai, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempersiapkan calon pemimpin satuan pendidikan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan tata kelola sekolah secara akuntabel.
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., dalam arahannya mengapresiasi para calon kepala sekolah yang telah memenuhi kualifikasi dan kriteria sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Ia menilai para peserta telah memiliki kompetensi dan kapasitas untuk mengemban amanah sebagai pemimpin satuan pendidikan. Namun, menurutnya, kompetensi tersebut harus berjalan seiring dengan integritas.
Amir Hamzah secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam proses pengangkatan kepala sekolah. Ia meminta para calon tidak memberikan uang, materi, maupun barang kepada pihak yang menjanjikan jabatan.
“Jangan pernah melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan pengangkatan menjadi kepala sekolah,” tegas Amir Hamzah.
Menurutnya, jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, calon kepala sekolah diminta memahami konsekuensi tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut.
Selain integritas, Amir Hamzah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, khususnya dalam pengelolaan anggaran sekolah dan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS). Kepala sekolah diminta menjalankan tugas secara tertib administratif dan mengambil keputusan berdasarkan ketentuan hukum, bukan sekadar kebiasaan atau informasi yang tidak memiliki dasar aturan.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar menjadi teladan bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Menurutnya, kedisiplinan, kejujuran, etika, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan harus dimulai dari pemimpin satuan pendidikan.
“Kalau pemimpinnya disiplin dan jujur, insyaallah guru dan lingkungannya akan ikut disiplin dan jujur,” ujarnya.
Amir Hamzah juga mendorong calon kepala sekolah untuk terbuka terhadap perubahan, terus meningkatkan kompetensi, dan melakukan inovasi dengan tetap berada dalam koridor hukum.
Ia menilai sekolah tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki peran dalam membentuk karakter peserta didik agar berakhlak, disiplin, mandiri, dan memiliki daya saing.
“Saya sangat berharap murid-murid kembali berlomba untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri. Sekolah negeri menjadi kanal terbaik untuk mengantarkan anak-anak Binjai menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri serta menjadi pemimpin-pemimpin di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 66 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang telah memiliki sertifikat.
Menurutnya, pelatihan dan penguatan BCKS dilaksanakan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan kepemimpinan pada satuan pendidikan di Kota Binjai.
Dari 66 guru bersertifikat BCKS tersebut, enam orang memperoleh sertifikat melalui Diklat BCKS APBN Pusat, sedangkan 60 orang lainnya melalui Diklat BCKS APBD Kota Binjai.
Sofyan menambahkan, terdapat delapan guru yang telah menyelesaikan pelatihan BCKS melalui pendanaan APBN pada tahun ini dan masih menunggu pengumuman kelulusan.
Dari 66 guru bersertifikat BCKS, sebanyak 16 orang telah menjadi kepala sekolah definitif, sedangkan 11 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemko Binjai, lanjutnya, terus mendorong peningkatan jumlah guru dan kepala sekolah yang memiliki sertifikat BCKS. Hal tersebut dinilai penting karena masih terdapat sekitar 23 kepala SD dan SMP negeri yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt.).
Kebutuhan tersebut juga berkaitan dengan adanya kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat BCKS dan telah menjalani masa jabatan lebih dari dua periode atau delapan tahun.
Di tengah perkembangan teknologi, Sofyan turut menekankan pentingnya digitalisasi pendidikan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi perlu menjadi bagian dari proses pendidikan untuk mempersiapkan generasi yang adaptif dan berdaya saing.
“Jadikan teknologi sebagai sahabat dan alat bantu yang memperkuat peran kita sebagai pendidik, namun bukan sebagai pengganti diri kita,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putri Syawal Br. Sembiring, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Indra Syahfery, Asisten Administrasi Umum Eka Edi Saputra, Inspektur Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, Kepala BKPSDM Kota Binjai Rahmat Fauzi Salim, Plt. Kepala Bagian Hukum Emma Nova Riahta Br. Tarigan, S.H., serta sejumlah kepala sekolah dan guru yang telah lulus seleksi BCKS.




















