LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus KDKMP se-Kabupaten Langkat yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (28/7/2026).
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 28-30 Juli 2026. Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi, integritas, serta pemahaman pengurus dalam mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam sambutan Plt. Bupati yang dibacakan Sekda Langkat, Amril mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Desa merupakan bagian dari visi dan misi Kabupaten Langkat untuk memajukan desa. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, kita harus mampu memajukan perekonomian Indonesia sesuai karakter bangsa, yaitu melalui penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Amril.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus menjadi hal penting agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Ia berharap para peserta memanfaatkan pelatihan untuk memperkuat kemampuan pengelolaan koperasi, termasuk dalam aspek kelembagaan, administrasi, usaha, serta pelayanan kepada anggota.
“Hal ini sangat penting dalam mengemban usaha koperasi, sehingga koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Amril juga menyampaikan bahwa pengurus KDKMP merupakan representasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, pengelolaan koperasi diharapkan dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Drs. Binawan mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pengurus KDKMP agar mampu mengelola koperasi secara efektif dan profesional.
Ia menjelaskan, pembentukan KDKMP merupakan program nasional yang disebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pelatihan diikuti 554 peserta yang terdiri atas ketua dan bendahara koperasi. Peserta dibagi menjadi tiga angkatan berdasarkan wilayah, yakni Langkat Hilir, Langkat Hulu, dan Teluk Aru.
Selama pelatihan, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab bersama sejumlah narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Pusat Inkubator Bisnis Cikal Universitas Sumatera Utara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, serta Pendamping Usaha Mikro Cooperative Indonesia (PUMIKOP) Sumatera Utara.
Pemkab Langkat berharap peningkatan kapasitas pengurus dapat mendukung terbentuknya koperasi yang sehat, mandiri, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Langkat, para narasumber, Pimpinan Cabang BRI Stabat, serta ketua dan pengurus KDKMP se-Kabupaten Langkat.














