LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kota Binjai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jembatan Payaroba Sei Bingei menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengutamakan keselamatan pengguna jalan sekaligus membatasi perlintasan kendaraan berat.
Pembahasan rekayasa lalu lintas dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Drs. Eka Edi Saputra, M.M., didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Dr. Harimin Tarigan, S.SiT., S.IP., M.M., M.H., di Ruang Rapat III Pemko Binjai, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Binjai Kompol Henry Tobing, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, serta sejumlah instansi terkait.
Eka Edi Saputra mengatakan, rekayasa lalu lintas disusun melalui koordinasi lintas sektor antara Dinas Perhubungan Kota Binjai, Satlantas Polres Binjai, dan instansi terkait. Koordinasi meliputi penyusunan jalur alternatif dan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat, mengingat kondisi Jembatan Payaroba yang tidak layak dilalui kendaraan,” ujar Eka.
Dalam skema tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tonase besar dilarang melintasi jembatan. Jembatan juga ditutup bagi kendaraan roda empat (R4) atau lebih sesuai pengaturan yang ditetapkan karena kondisi struktur jembatan dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Untuk kendaraan truk engkel dan tronton (R6-R10), pengalihan arus diberlakukan pukul 22.00 hingga 04.00 WIB melalui rute Jalan Gatot Subroto-Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Djamin Ginting-Jalan Diponegoro-Jalan Sei Semayang-Jalan Makalona-Jalan Soekarno Hatta-Medan.

Sementara itu, kendaraan truk Colt Diesel (R4-R6) dialihkan pada pukul 08.00 hingga 22.00 WIB melalui Jalan Gatot Subroto-Jalan Anggur-Jalan Rukam-Jalan Gunung Sinabung-Jalan Samanhudi-Jalan Gunung Bendahara-Jalan Djamin Ginting.
Pemko Binjai juga mendorong pemanfaatan sistem digital dalam perencanaan dan pemetaan rekayasa lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengevaluasi efektivitas jalur pengalihan serta mengurangi dampak terhadap mobilitas masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Binjai Drs. Amir Hamzah, M.AP., telah meninjau kondisi Jembatan Payaroba Sei Bingei. Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara terkait langkah penanganan dan perbaikan jembatan.
Pemko Binjai mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Rekayasa lalu lintas tersebut akan menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas selama penanganan Jembatan Payaroba berlangsung.




















